Sampai saat ini, masih ada pemberitaan bulliying yang terjadi di dunia pendidikan. Kondisi ini sungguh ironis, dan cukup mengusik para pendidik, terutama di lingkungan MA Futuhiyyah 2 Mranggen Demak.
Dalam rangka ikut berupaya untuk meminimalisir atau menurunkan potensi bulliying di madrasah dan mewujudkan gerakan pendidikan yang nyaman dalam proses pendidikan dan pembelajaran, Kepala Madrasah KH Ahmad Faizurrahman Hanif, Lc menghadiri Seminar Madrasah Anti Perundungan dan Madrasah Ramah Anak, Madrasah Aman, Nyaman, Sehat dan Membahagiakan (Madrasati Jannati) yang digelar secara online atau daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Kamis (16/3/2023).
Kegiatan seminar tersebut dibuka langsung Kakanwil Kemenag Jateng H. Musta’in Ahmad, SH, MH dan diikuti oleh seluruh madrasah di Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Musta’in Ahmad berharap setelah mengikuti kegiatan seminar ini para pengambil kebijakan di madrasah masing-masing mengambil langkah nyata dalam menjadikan lembaga pendidikan madrasah sebagai tempat yang aman, sehat dan menyenangkan.
“Setelah ini harus ada langkah konkret, pertajam SOP penyelanggaran kegiatan pembelajaran. Kita beri kesempatan yang seluas-luasnya untuk berkreaasi dan berinovasi tapi didalamnya kita barengi dengan instrumen yang mengisyarakan tanggungjawab kita atas penyelanggaran madarasah yang aman dan sehat,” paparnya.
Sementara, Ketua KPAI 2017-2022 Dr. Susanto, MA yang memberikan materi Madrasah Anti Perundungan menjelaskan perundungan/ bullying adalah suatu perlakuan yang mengganggu, mengusik terus-menerus dan menyusahkan, yang berakibat timbulnya penderitaan secara fisik, psikis, seksual bagi korban..
“Bentuk bullying bisa berupa fisik, seperti menampar, menimpuk, menginjak kaki, menjegal, meludahi, memalak, melempar dengan barang, menghukum dengan berlari keliling lapangan, menghukum dengan cara push-up. Ada yang berupa bullying verbal sepeerti memaki, menghina, menjuluki, meneriaki, mempermalukan di depan umum, menuduh, menyoraki, menebar gosip, memfitnah dan menolak,” jelasnya.
Berikutnya ada bullying mental/psikologis seperti memandang sinis, memandang penuh ancaman, mendiamkan, mengucilkan, meneror lewat pesan pendek telepon genggam atau e-mail, memandang yang merendahkan, memelototi, dan mencibir. Bullying seksual seperti memegang, meremas bagian sensitif, berhubungan badan tanpa atau dengan paksaan, dan bentuk lain yang mengarah pada kekerasan seksual. Dan Cyber bullying seperti bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital, terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan bentuk lainnya.
Dikatakan, anak yang rentan menjadi korban perundungan itu seperti anak yang pintar atau memiliki keunggulan tertentu, siswa yang tidak memiliki memiliki teman, anak terlihat lemah, murid yang disukai di sekolah, anak yang berkebutuhan khusus, anak yang memiliki keunikan fisik, anak dari suku, ras, etnis, golongan tertentu dan anak yang kurang bersosialisasi
“Dampak Serius dari Korban bullying ini akan memiliki risiko lebih besar untuk menderita stress, depresi, kehilangan percaya diri dan kecemasan. Juga bisa melemahkan sistem kekebalan tubuh dan menggangu kualitas kesehatan,” lanjutnya.
Disampaikan, untuk menangulangi terjadinya perundungan di lingkungan madrasah, maka dicetuskan Madrasah Ramah Anak (MRA).
“Madrasah Ramah Anak adalah layanan pendidikan yang memastikan terpenuhinya hak anak dan perlindungan khusus anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus,” tuturnya.
Susanto menjelaskan beberapa hal penting dalam MRA, yakni mengubah paradigma dari pengajar menjadi pembimbing, orang tua dan sahabat anak. Orang dewasa memberikan keteladanan dalam keseharian. Memastikan orang dewasa di madrasah terlibat penuh dalam melindungi anak dan memastikan orang tua dan anak terlibat aktif dalam memenuhi komponen MRA.
Selaras dengan hal tersebut, Kepala Madrasah KH Ahmad Faizurrahman Hanif, Lc mengatakan MRA merupakan wujud gerakan pendidikan yang memberikan kenyamanan saat proses pembelajaran, sehingga psereta didik dalam pembelajaran bisa merasa nyaman.
“Ramah dalam hal ini ini memiliki makna yang sangat luas. Semua elemen seperti orang tua, guru, siswa dan seluruh yang ada di lingkungan madrasah berkolaborasi dalam mewujudkan hal tersebut. Sehingga madrasah diharapkan bisa menjadi tempat yang menyenangkan bagi peserta didik, aman, nyaman, sehat dan membahagiakan serasa Madrasati Jannati (Madrasahku Surgaku),” pungkasnya. (bz)
Beri Komentar